Kepala Subdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Supriatno menjelaskan pihaknya sedang merencanakan soal keselamatan berkendara melalui Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal tersebut sebagaimana tercantum di dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022.
“Setiap orang berisiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh yang pertama manusia, kemudian yang kedua kendaraan, yang ketiga jalan, dan yang keempat lingkungan,” jelasnya.
Wendy Wicaksono selaku Penata Analis BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi inisiatif Maxim Indonesia yang telah menghadirkan kegiatan safety riding sekaligus sosialisasi perlindungan jaminan sosial bagi mitra pengemudi.
“Di tengah dinamika dunia kerja saat ini, para pekerja informal digital seperti pengemudi transportasi daring memiliki risiko kerja yang tinggi, baik di jalan maupun dalam aspek sosial ekonomi. Oleh karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting dan relevan sebagai bentuk perlindungan dasar yang memberikan rasa aman dalam bekerja. Harapan kami, diskusi kolaborasi seperti ini dapat terus diperluas agar semakin banyak mitra pengemudi yang terlindungi dan memiliki kepastian di masa depan.” ujarnya.
