Christina mengungkapkan, insentif lain yang akan diberikan kepada pekerja migran melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Untuk KPR, kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Sebanyak 20 ribu unit rumah bakal disiapkan untuk pekerja migran.
“Saya minta Dirjen Pemberdayaan di kementerian kami untuk melaunching KPR untuk pekerja migran, juga di bulan Agustus nanti,” tambahnya.
Sementara, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menambahkan, KUR nantinya bisa digunakan untuk pelatihan, peningkatan kompetensi serta pemberangkatan pekerja migran.
“Dana ini bisa dipakai untuk pelatihan sekaligus membangun ekostruktur gerakan,” kata Karding.
Selain soal KUR, rapat tersebut juga membahas relaksasi bea masuk barang pekerja migran Indonesia yang kembali ke Tanah Air.
“Saya juga melakukan lobi dengan Menteri Keuangan untuk menambah jumlah platform relaksasi bagi pekerja migran yang balik membawa barang. Sepanjang barangnya tak lebih dari Rp50 juta, maka dia akan gratis. Nah ini tadi disetujui oleh Menteri Keuangan,” tutup Menteri P2MI Karding. (Joesvicar Iqbal)
