“Laporan yang disampaikan oleh Banggar hari ini akan menjadi dasar penyusunan RUU APBN TA 2026 beserta Nota Keuangan yang akan disampaikan oleh Presiden @prabowo pada Rapat Paripurna DPR RI tanggal 15 Agustus 2025 nanti,” jelas Menkeu.
Menkeu sangat mengapresiasi kerja sama antara pemerintah dan DPR dalam pembahasan RAPBN 2026. Menurutnya, sinergi yang baik antara pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat akan menghasilkan APBN yang sebesar-besarnya dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Terima kasih kepada para pimpinan dan seluruh anggota DPR RI, serta jajaran dari Banggar DPR yang terus menjadi partner konstruktif pemerintah dalam merancang APBN agar dapat terus diandalkan menjadi instrumen penting untuk mencapai cita-cita bangsa Indonesia,” pungkas Menkeu. (ahmad)

