Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemprov DKI Berikan Keringanan Pembayaran PBBKB Hingga 80 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Pemprov DKI Berikan Keringanan Pembayaran PBBKB Hingga 80 Persen
Jakarta Raya

Pemprov DKI Berikan Keringanan Pembayaran PBBKB Hingga 80 Persen

Bambang
Bambang Published 25 Jul 2025, 19:13
Share
1 Min Read
Ilustrasi gedung Bapenda yang berada di Jakarta.(Foto istimewa)
Ilustrasi gedung Bapenda yang berada di Jakarta.(Foto istimewa)
SHARE

IPOl.ID-Pemprov DKI Jakarta resmi memberikan insentif perpajakan daerah berupa pengurangan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat sekaligus mendukung tugas-tugas strategis negara.

“Pengurangan PBBKB ini diharapkan dapat menurunkan beban biaya bahan bakar, terutama bagi kendaraan umum dan kendaraan yang mendukung pertahanan negara. Harapannya, hal ini turut menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor,” ujar Lusiana, Jum’at, (25//2035).

Menurutnya, kebijakan tersebut resmi berlaku mulai 22 Juli 2025, dan ditujukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, membantu pengendalian inflasi, serta mendukung operasional pertahanan dan keamanan negara.

Baca Juga

Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta. Foto: Dok/ipol.id
Sambut HUT DKI Ke-499 Pemprov DKI Terapkan CFD di Rasuna Said
Pemprov DKI Targetkan 2.000 Ijazah Siswa Diserahkan Pada Semester Pertama 2026
PT Garuda Tri Eka Perkenalkan Smart Board Interaktif pada Business Matching 2026

Dalam keputusan tersebut, pemerintah daerah menetapkan tiga skema pengurangan pajak. “Pertama, pengurangan sebesar 50 persen untuk pengguna kendaraan pribadi. Kedua, pengurangan 50 persen juga diberikan kepada pengguna kendaraan umum. Dan ketiga, pengurangan paling besar, yakni 80 persen, diberikan untuk kendaraan yang digunakan dalam mendukung alat utama sistem pertahanan dan keamanan negara, seperti tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, ambulans, hingga kapal rumah sakit,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berikan Keringanan, Hingga 80 Persen, Pembayaran PBBKB, Pemprov DKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah warga mengungsi dengan mendirikan tenda di Desa Tokilo, Tindoli dan Tolambo, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Jumat (25/7/2025). Foto: Ist Rumah Rusak Bertambah Akibat Gempa Poso
Next Article FIBA 3x3 Women's Series 2025 menjadi pembuka Inaspro 3x3 Jakarta 2025 sejak Kamis (24/7/2025). Pertandingan seru tersaji sejak laga pertama hingga akhir. Foto/Perbasi Venue Mewah, Penonton Ramah: Jakarta Bikin Kagum Dunia Lewat Inaspro 3×3

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?