IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency) di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta, awal pekan ini.
Kunjungan tersebut merupakan langkah memperkuat kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Korea Selatan dalam perlindungan perempuan dan anak, serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah memberikan apresiasi atas kunjungan serta komitmen dari Kepolisian nasional Korea Selatan dalam membangun sinergi antarnegara untuk menjawab tantangan perlindungan kelompok rentan.
“Kami merasa terhormat dan antusias untuk menjalin kerja sama yang lebih erat demi perlindungan perempuan dan anak di kedua negara. Direktorat ini dibentuk sebagai respons strategis atas kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO yang sering terjadi lintas negara,” ujar Nurul Azizah dalam sambutannya, melansir laman Polri, Rabu 23 Juli 2025.
