Mengenai peristiwa mobil menabrak, lalu melarikan diri, Polda Sumut menyebut hanya terjadi serempetan. Hasil pemeriksaan, mobil yang diserempet tidak mengalami kerusakan. Sejauh ini, wanita yang mobilnya diserempet oleh AP (16) belum membuat laporan kecelakaan lalu lintas. Meski demikian, Polisi menunggu jika korban akan membuat laporan tetap diproses.
“Dan hasil daripada klarifikasi yang bersangkutan, kendaraan tersebut ada seperti tanda serempetan antara dua kendaraan roda empat. Hasil daripada pengecekan yang bersangkutan dan kendaraan yang diserempet, itu tak ada buktinya,” ungkapnya.
Mengenai mobil dinas Propam tersebut digunakan untuk berpacaran, Polda Sumut membantahnya. Wanita yang terekam kamera di dalam mobil dinas merupakan guru dari AP (16), anak Iptu Asrul, yang disebut secara kebetulan bertemu di jalan.
“Itu guru anak yang bersangkutan, kebetulan satu jalan, dia mengantar gurunya dan membawa gurunya sehingga terjadi seperti itu,” tuturnya.(Vinolla)
