Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.
Ditambahkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH.
Dia merinci dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dokumen-dokumen palsu.
“Kemudian, satu korban bayi juga polisi amankan di Tangerang empat hari lalu,” jelas Hendra.
Dia menekankan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait bayi-bayi yang akan dikirim ke Singapura. Pengembangan akan bekerja sama dengan Divhubinter.
Bayi-bayi tersebut kebanyakan berasal dari daerah Jawa Barat. “Kasus ini sendiri berawal dari laporan salah satu orang tua yang melaporkan kasus penculikan anak, kemudian kita kembangkan. Dari keterangan tersangka, ada 24 bayi yang diduga terlibat, dan sejauh ini kita sudah mendapatkan 1 di Tangerang dan 5 di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menemukan bayi-bayi lainnya,” jelas Dirreskrimum. (ahmad)
