IPOL.ID- Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman sudah memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Klarifikasi dimaksud perihal beredarnya surat permohonan dukungan dan pendampingan istrinya ke Kedutaan Besar (Kedubes) RI di sejumlah negara Eropa.
Meskipun demikian, KPK tetap membuka peluang untuk memanggil Maman dan istrinya, Tina Astari.
“Tentu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut. Terlebih, informasi yang beredar di masyarakat ya terkait dengan dugaan penerimaan fasilitas begitu ya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Sebelumnya, surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan enam Kedubes selama kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa menjadi sorotan. Namun, Maman telah memberikan klarifikasi dan menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPK.
Maman menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitas negara. Perjalanan istrinya, untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya. (Yudha Krastawan)

