Maman menjelaskan kehadirannya di kantor KPK merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai pejabat publik. Ia melaporkan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dengan menyampaikan bukti-bukti perjalanan yang sepenuhnya menggunakan biaya pribadi dan tidak sepeserpun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian UMKM.
Lanjut Maman juga memastikan tidak ada fasilitas-fasilitas KBRI dan pihak lainnya yang digunakan dalam perjalanan ini. Terkait dengan surat yang beredar, ia tidak mengetahui dan tidak memahami maksud surat tersebut, termasuk juga tidak pernah memberikan arahan, instruksi, atau disposisi terkait dengan pembuatan surat itu.(Vinolla)
