IPOL.ID – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengancam bakal mengenakan tarif tambahan 10 persen bagi negara mana pun yang mendukung “kebijakan anti-Amerika” dari blok ekonomi BRICS.
“Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini,” tulis Trump di platform media sosialnya, Truth Social, dikutip dari Anadolu, Selasa (8/7).
Dalam unggahan terpisah, Trump juga mengumumkan bahwa surat perjanjian tarif AS dengan berbagai negara di seluruh dunia akan mulai dikirimkan pada Senin (7/7) pukul 12.00 waktu Washington.
Sebelumnya, pada akhir Januari, Trump pernah menegaskan bahwa “tidak ada kemungkinan BRICS akan menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional, atau di mana pun.”
“Kami akan menuntut komitmen dari negara-negara yang tampaknya memusuhi ini bahwa mereka tidak akan menciptakan mata uang BRICS yang baru, atau mendukung mata uang lain untuk menggantikan Dolar AS yang perkasa atau, mereka akan menghadapi tarif 100 persen,” katanya.
Pernyataan Trump ini muncul saat para pemimpin dan perwakilan dari BRICS berkumpul di Rio de Janeiro untuk Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) tahunan mereka.
