Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Surat Edaran Iuran HUT RI Rp500 Kepada Pedagang di Desa Sitanggal Brebes
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Surat Edaran Iuran HUT RI Rp500 Kepada Pedagang di Desa Sitanggal Brebes
HeadlineNews

Viral Surat Edaran Iuran HUT RI Rp500 Kepada Pedagang di Desa Sitanggal Brebes

Bambang
Bambang Published 30 Jul 2025, 15:44
Share
2 Min Read
Surat sumbangan dana (iuran) untuk kegiatan HUT RI ke-80 tahun yang ditujukan panitia kepada para pelaku usaha di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Foto: Tangkap layar @UpdateBrebesId
Surat sumbangan dana (iuran) untuk kegiatan HUT RI ke-80 tahun yang ditujukan panitia kepada para pelaku usaha di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes. Foto: Tangkap layar @UpdateBrebesId
SHARE

Menanggapi surat permohonan yang viral tersebut, Sekretaris Desa Sitanggal, Khamim menjelaskan, ada sekitar 30 an pelaku usaha atau pedagang dan sudah dirapatkan dengan pemerintah desa dan panitia.

Lanjut Khamim mengatakan, rapat itu telah disepakati bahwa iuran HUT RI ini disesuaikan atau diklasifikasikan dengan omset atau pendapatan masing-masing pedagang.

“Jadi itu tidak dipukul rata Rp500 ribu, tapi ada klasifikasi dan disesuaikan dengan kemampuan pedagang. Kemarin rapat sudah disepakati dan tidak ada keberatan sama sekali. Mungkin itu yang mengunggah di media sosial orang yang tidak ikut rapat,” kata Khamim, dikutip pada Rabu (30/7/2025)

Dia menegaskan, pihaknya tidak memaksa para pedagang untuk iuran dengan nominal tersebut. Namun, yang terpenting ada kontribusi dari para pelaku usaha untuk perayaan HUT RI. Untuk perayaan kali ini, pihaknya akan menggelar berbagai agenda, seperti upacara, lomba-lomba, karnaval dan lainnya.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .di Desa Sitanggal Brebes, Iuran HUT RI Rp500, Kepada Pedagang, Viral Surat Edaran
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha dan jajaran dalam penandatanganan kerja sama di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Foto: Ist Pemprov Maluku Utara dan BPKP Sepakat Tingkatkan Kualitas Tata Kelola dan Akuntabilitas Daerah
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Bakal Klarifikasi Anak Buah Mendikbudristek di Era Nadiem

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?