Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Kolaborasi dengan Ubiklan Optimalkan Perlindungan untuk Mitra
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Kolaborasi dengan Ubiklan Optimalkan Perlindungan untuk Mitra
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Kolaborasi dengan Ubiklan Optimalkan Perlindungan untuk Mitra

Farih
Farih Published 30 Aug 2025, 18:37
Share
4 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grha BPJamsostek menggelar sosialisasi bersama Ubiklan dan para mitranya di Jakarta. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Grha BPJamsostek menggelar sosialisasi bersama Ubiklan dan para mitranya di Jakarta. Foto: Ist
SHARE

Lebih lanjut, Andry menganjurkan mitra Ubiklan yang berbadan usaha agar mendaftarkan pekerjanya dalam program penerima upah (PU) dengan perlindungan lengkap, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Program ini juga otomatis mendapatkan manfaat tambahan dari pemerintah berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tanpa penambahan iuran.

“Dengan paket ini, pekerja formal terlindungi secara komprehensif, termasuk jika kehilangan pekerjaan,” kata Andry.

Sementara itu, bagi mitra perorangan, tersedia kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) dengan dua program dasar, yakni JKK dan JKM, hanya dengan iuran Rp16.800 per bulan. Jika ditambah program JHT, iuran menjadi Rp36.800 per bulan.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif kecil namun memberi manfaat besar. JKK menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas,” ungkap Andry.

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih mendorong peserta yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
KPR Lebih Ringan, BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Gencar Sosialisasikan Program MLT
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih dan DMI Perluas Perlindungan Pengurus Masjid
BPJS Ketenagakerjaan Kebon Sirih Ajak Peserta Manfaatkan Layanan Digital Lapak Asik

Andry menambahkan, jika terjadi kecelakaan kerja yang berujung kematian, santunan bisa mencapai 48 kali upah yang dilaporkan. Untuk kasus kematian bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris tetap menerima santunan Rp42 juta, dengan syarat kepesertaan aktif minimal tiga bulan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Ubiklan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ist Ketum Laskar Prabowo 08 Ajak Masyarakat Jaga Ketenangan di Tengah Dinamika Bangsa
Next Article Foto para Juara BPK PENABUR Asian Zone 3.3 School Chess Championship 2025. Foto/ipol BPK Penabur Asian Zone 3.3 School Chess Championship 2025 Resmi Berakhir, Ini Daftar Para Juara

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
Olahraga
Momen Hari Kartini, Ini Seruan Sekjen DPP PERBASI Nirmala Dewi
21 Apr 2026, 18:34
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Ekonomi
Dorong generasi Muda Melek Keuangan, OJK Bahas Peluang dan Risiko Pembiayaan Digital di Universitas Riau
21 Apr 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?