Biaya perpanjangan SIM, termasuk di layanan SIM keliling hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. (Yudha Krastawan)
Biaya perpanjangan SIM, termasuk di layanan SIM keliling hari ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
