Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Dokter Internsip
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kemenkes Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Dokter Internsip
Jakarta Raya

Kemenkes Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Dokter Internsip

Bambang
Bambang Published 20 Aug 2025, 14:43
Share
3 Min Read
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada dokter dan dokter gigi yang sedang menjalani program internsip
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek untuk memberikan perlindungan kepada dokter dan dokter gigi yang sedang menjalani program internsip
SHARE

”Jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan. Bahkan jika peserta cacat permanen atau meninggal, anaknya berhak memperoleh beasiswa hingga jenjang sarjana,” tutur Ramdani.

Selain itu, jika peserta internsip meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, ahli waris tetap berhak mendapatkan manfaat berupa santunan tunai sebesar Rp42 juta. Perlindungan ini diberikan agar para tenaga medis muda dapat fokus melaksanakan tugas tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi selama masa internsip. Ramdani menegaskan, pemahaman mengenai manfaat JKK dan JKM sangat penting agar para dokter muda bisa lebih tenang saat mengabdi di masyarakat.
”Melalui program sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa dokter internsip memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya perlindungan kesejahteraan yang dapat diperoleh melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ramdani.
Ramdani mengatakan dengan adanya kerja sama ini, semakin banyak dokter pada umumnya memahami pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini diharapkan tidak hanya bermanfaat selama masa internsip, tetapi juga menjadi bekal penting dalam perjalanan karier mereka di dunia medis. ”Pemahaman ini akan menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun karier mereka sebagai dokter yang berkualitas,” cetus Ramdani. (msb/dani)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, Gandeng, Kemenkes, Lindungi Ribuan Dokter Internsip
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IBL All Indonesian 2025, Satria Muda Pertamina Bandung Puncaki Grup A, Usai Hattrick Raih Kemenangan IBL All Indonesian 2025: Satria Muda Pertamina Bandung Puncaki Grup A Usai Hattrick Raih Kemenangan
Next Article DPRD DKI Dorong Revitalisasi TMR yang Inovatif.foto/ist DPRD DKI Dorong Revitalisasi TMR yang Inovatif

TERPOPULER

TERPOPULER
mitchell baker hattrick thom haye kreatif sandy walsh kokoh antar garuda libas kamboja 28072026 060841
HeadlineOlahraga

Media Vietnam Puji Selangit Aksi Gemilang Mitchell Baker di Timnas Indonesia

HeadlineJabodetabek
DPRD: APBD 2027 Tangsel Diproyeksikan Rp 4,96 T
28 Jul 2026, 07:40
Ekonomi
OJK Dorong Pengembangan Potensi UMKM Wilayah Timur melalui Digitalisasi Keuangan
28 Jul 2026, 11:17
Nasional
Prabowo Teken PP Tarif Baru PNBP Kemenkum, Ini Daftar Perubahannya
27 Jul 2026, 22:03
Headline
Mangkir, Kejagung Siapkan Panggilan Ulang untuk 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus
28 Jul 2026, 00:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?