KPK menduga pemindahan kendaraan itu dilakukan atas respons spontan. Sejauh ini, penyidik belum menemukan adanya unsur perlawanan hukum.
“Ya, hal yang normal ketika misalkan ini mungkin mereka ya ketakutan dan lain-lain, terus dipindahkan,” ucap Asep.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (IEG) atau Noel terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menyita barang bukti elektronik (BBE) dan satu unit mobil Alphard dari rumah tersebut. KPK juga menyita barang bukti elektronik (BBE) berupa empat unit handphone. (Yudha Krastawan)
