IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur PT Indomarco Adi Prima, Joedianto Soejonopoetro, Rabu (6/8/2025). Joedianto akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertukisnya, Rabu (6/8/2025).
Pemanggilan Joedianto bukan kali pertama dilakukan oleh KPK. Sebelumnya, KPK telah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (23/7/2025).
Berdasarkan informasi dihimpun, Joedianto kini duduk sebagai salah satu Direktur di ICBP. PT Indomarco Adi Prima adalah anak perusahaan dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk (ICBP) yang menjalankan unit bisnis distribusi.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Mitra Energi Persada (MEP) sekaligus Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren.
