IPOL.ID-Kantor Kelurahan dan Kecamatan di Jakarta diharapkan bisa dilengkapi dengan fasilitas lift. Hal itu untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam mengurusan dokumen-dokumen di kantor pemerintahan.
Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike untuk memastikan kemudahan akses bagi warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
“Penyediaan lift di kelurahan dan kecamatan, dalam meningkatkan pelayanan untuk orangtua dan disabilitas,” ujar Yuke Yurike, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, saat ini banyak kantor kecamatan di Jakarta yang tidak dilengkapi fasilitas lift, meski sejumlah unit pelayanan tidak berada di lantai dasar. Kondisi ini dinilai menyulitkan warga yang memiliki keterbatasan fisik dalam mengakses layanan pemerintah.
“Rata-rata kantor kecamatan semuanya enggak punya lift, padahal lantainya lumayan tinggi,” ucap politisi dari PDI Perjuangan itu.
Lebih lanjut, anggota DPRD DKI tiga periode itu menilai layanan publik seharusnya inklusif dan mempertimbangkan kebutuhan seluruh warga, tanpa terkecuali.
