Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pelaku Bisnis Event Organizer Turut Menikmati Keunggulan PaDi UMKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Pelaku Bisnis Event Organizer Turut Menikmati Keunggulan PaDi UMKM
Telkom

Pelaku Bisnis Event Organizer Turut Menikmati Keunggulan PaDi UMKM

Farih
Farih Published 25 Aug 2025, 20:01
Share
6 Min Read
PaDi UMKM hadir dengan fitur invoice financing untuk bantu atasi kendala modal dan dorong bisnis berkembang. Foto: Telkom Indonesia
PaDi UMKM hadir dengan fitur invoice financing untuk bantu atasi kendala modal dan dorong bisnis berkembang. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Dalam dunia bisnis, salah satu elemen yang menentukan keberlanjutan usaha adalah cashflow atau arus kas. Arus kas yang sehat memastikan bisnis memiliki dana yang cukup untuk memenuhi pengeluaran sehari-hari, seperti gaji karyawan, sewa tempat, pembelian bahan baku, dan biaya operasional lainnya. Tanpa arus kas yang cukup, bisnis bisa kesulitan membayar kewajiban dan operasionalnya akan terganggu, bahkan bisa berhenti beroperasi. Pasar Digital (PaDi) UMKM milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memberikan solusi atas berbagai kendala yang dihadapi berkaitan dengan Cashflow.

Bayangkan sebuah toko pakaian kecil yang dalam sebulan mencatatkan keuntungan bersih sebesar Rp50 juta. Sekilas, angka ini terdengar meyakinkan. Namun, bagaimana jika sebagian besar pembeli baru akan melunasi pembayarannya dua bulan kemudian, sementara toko harus membayar supplier dalam waktu 30 hari. Dalam situasi ini, toko tersebut sebenarnya kekurangan uang tunai untuk membayar kewajiban jangka pendeknya. Tanpa cash di tangan, keuntungan besar itu tidak banyak berguna. Bahkan, toko bisa terpaksa berhutang atau menghentikan operasional sementara hanya demi memenuhi tagihan.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bisnis, event organizer, PaDi UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto: BPMI Setpres Suharto Resmi Jabat Wakil Ketua MA Bidang Yudisial
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit mendukung Pemkot Jakarta Utara yang mencanangkan program Gerakan Sertakan. Foto: Ist Pemkot Jakarta Utara Pelopori Gerakan Sertakan di Lingkup ASN

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?