Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Pihak dari Kemenag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Pihak dari Kemenag
HeadlineHukum

Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Sejumlah Pihak dari Kemenag

Timur
Timur Published 05 Aug 2025, 15:22
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian kuota haji di Indonesia. Terkini, KPK telah meminta klarifikasi sejumlah pihak di Kementerian Agama (Kemenag) RI.

“Benar, KPK melakukan permintaan beberapa pihak terkait penanganan perkara kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

Adapun permintaan klarifikasi itu dilakukan terhadap tiga orang pada Senin (4/8/2025) kemarin. Ketiganya antara lain berinisial RFA, MAS, dan AM.

Namun KPK belum bisa merincikan lebih lanjut karena proses tersebut masih dalam penyelidikan.

Baca Juga

IMG 20260512 WA0191
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
Periksa 2 Pejabat Madiun, KPK Dalami Perizinan yang Ditolak Wali Kota
KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai

“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan pada perkara ini, KPK telah melakukan permintaan keterangan, sebelum-sebelumnya juga sudah dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga bisa memberikan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK,” tutur dia.

“Tentu untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan sehingga perkara ini bisa segera lengkap,” ucapnya.

Dugaan korupsi pemberian kuota haji terjadi pada masa kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Kasus ini diselidiki berdasarkan laporan sejumlah kelompok masyarakat ke KPK, awal Agustus 2024 lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kemenag, kpk, kuota haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (kiri ke kanan) SM Regional SME Service Telkom Sonya Soraya, GM Telkom Priangan Timur Nugroho Setio Budi, Bupati Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, dan Kadisdik Prov. Jabar, Dr. H. Purwanto, S.Pd.,M.Pd pada acara Indonesia Digital Learning (IDL) 2025, beberapa waktu yang lalu. Foto: Telkom Indonesia Bupati Cirebon Dukung Penuh Langkah Telkom Tingkatkan Kecakapan Digital Guru Lewat Program IDL 2025
Next Article Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id Banggar Ingatkan Pemprov Tidak Boros Dalam Belanja Anggaran

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260512 WA0186
HeadlineNews

Viral! Ayu Aulia Bongkar Hubungan Rahasia dengan ‘Bupati R’

HeadlineNews
Atap Kelas MTs Muhammadiyah 4 Sragen Ambruk Saat KBM, Belasan Siswa dan Guru Terluka
12 May 2026, 21:19
HeadlineHukum
KPK Kembali Periksa Politisi PAN Terkait Korupsi Bupati Rejang Lebong
12 May 2026, 21:53
Olahraga
Riau Bhayangkara Run 2026 Kembali Digelar 19 Juli
13 May 2026, 06:28
HeadlineNasional
Iduladha 2026 Diprediksi Bareng! BRIN Sebut Lebaran Kurban Jatuh 27 Mei
13 May 2026, 11:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?