“Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat,” jelas Neni kepada wartawan, Minggu (3/8).
Akibat ancaman tersebut, pesawat terpaksa kembali ke apron.
“Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.
Setelah pesawat kembali ke apron, penumpang H langsung diturunkan dan diserahkan ke otoritas keamanan bandara.
“Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
