IPOL.ID-Pansus DPRD DKI saat ini masih melakukan pembahasan terkait dengan kawasan tanpa rokok.
Dari sejumlah aturan yang bakal diketok, sejumlah fasal menjadi perhatian publik sehingga menimbulkan aksi.
Guna menanggapi aksi tersebut,
Sekretaris DPRD Provinsi DKI Jakarta Augustinus menegaskan jika pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami pastinya dari DPRD itu juga akan melibatkan seluruh stakeholder, tidak hanya masyarakat, namun juga pelaku usaha, akademisi, dan Pemprov yang diwakili oleh Biro Hukum dan Dinas Kesehatan,” ujar Augustinus di halaman gedung DPRD DKI usai menerima audensi massa KPJ, Kamis (25/09/2025).
Birokrat muda yang akrab disapa Aga ini juga mengapresiasi langkah KPJ yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Menurutnya, DPRD akan sangat berhati-hati dalam menyusun rancangan aturan tersebut agar tetap adil dan seimbang.
“Rapat-rapat terkait rancangan perda maupun panitia khusus (pansus) yang ada di DPRD ini terbuka untuk umum. Jadi nanti kami akan persilakan teman-teman KPJ untuk hadir dan melihat langsung proses pembahasan Perda KTR ini,” ujarnya lagi.
