”Pekerja informal dapat mendaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan, atau menambah Jaminan Hari Tua (JHT) dengan total iuran Rp36.800 per bulan,” jelas Mu’minati. BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua juga mendorong kinerja agen Perisai maupun agen BriLink untuk mencapai target akuisisi peserta baru. Menurut Mu’minati, mitra agen yang sukses bisa memperoleh penghasilan signifikan dari insentif berbasis kinerja.
“Setiap agen mendapat fee Rp10.000 untuk peserta yang mendaftar dua program (JKK dan JKM), serta Rp15.000 untuk peserta yang mengambil tiga program (termasuk JHT). Mereka juga memperoleh insentif 5–15 persen dari total iuran peserta setiap bulan,” ungkap Mu’minati.
Ia menambahkan, keberhasilan mitra agen tidak hanya ditopang oleh kerja keras. Melainkan juga oleh fakta bahwa Jamsostek adalah program perlindungan yang sangat dibutuhkan masyarakat. “Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan seperti santunan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan uang tunai Rp42 juta bagi ahli waris semakin menarik minat masyarakat untuk bergabung,” lanjut Mu’minati.

