Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Peserta Manfaatkan JMO dan Hindari Calo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Peserta Manfaatkan JMO dan Hindari Calo
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Ingatkan Peserta Manfaatkan JMO dan Hindari Calo

Farih
Farih Published 19 Sep 2025, 17:59
Share
2 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi lebih dari 100 tenaga kerja PT Matsuoka Industries. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi lebih dari 100 tenaga kerja PT Matsuoka Industries. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) bagi lebih dari 100 tenaga kerja PT Matsuoka Industries (19/9/2025). Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi mengenai Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dan imbauan agar pekerja menghindari praktik percaloan dalam proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, Ramdani, menegaskan proses klaim JHT tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, peserta diminta untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga yang menawarkan bantuan pencairan dana.

“Kami tegaskan, proses klaim JHT itu gratis dan hanya dilakukan melalui jalur resmi seperti aplikasi JMO, website LAPAK ASIK, atau langsung datang ke kantor cabang. Kalau pakai calo, tentu ada biaya tambahan yang tidak perlu,” ujar Ramdani.

Lebih lanjut, Ramdani mengingatkan peserta agar selalu memanfaatkan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan, termasuk aplikasi JMO yang dapat digunakan untuk klaim dengan saldo di bawah Rp15 juta. Sementara itu, untuk saldo di atas Rp15 juta, pengajuan dapat dilakukan melalui kanal LAPAK ASIK.

Baca Juga

md
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 250 Paket Sembako dalam Peringatan May Day di Jakarta Selatan
Semangat May Day 2026, Pemkot Jakarta Utara BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Santunan dan Sembako Warnai May Day di Jakarta Utara, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJamsostek, bpjs ketenagakerjaan, jmo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article DPR S Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati Usulan Postur APBN 2026
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek menyerahkan santunan jaminan kematian. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Gandeng FKDT Jakarta Pusat Lindungi Guru Keagamaan

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?