Dikutip dari berbagai sumber, untuk masalah dugaan korupsi haji ini, Komisi III DPR memastikan akan terus mengawasi jalannya proses hukum agar sesuai prinsip good governance.
“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat beribadah. Semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku,” pungkasnya. (*)
