Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Kali Mangkir, KPK Tangkap Dirut Wahana Adyawarna Terkait Pengurusan Perkara di MA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dua Kali Mangkir, KPK Tangkap Dirut Wahana Adyawarna Terkait Pengurusan Perkara di MA
Hukum

Dua Kali Mangkir, KPK Tangkap Dirut Wahana Adyawarna Terkait Pengurusan Perkara di MA

Bambang
Bambang Published 24 Sep 2025, 23:39
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah di kawasan BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (24/9/2025). Menas ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

“Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

“Penangkapan (Menas) dilakukan oleh tim di wilayah BSD,” sambung dia.

Menas ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Menas diduga menjadi pemberi suap atas pengurusan perkara kepada Hasbi Hasan. Menas sudah dua kali dipanggil KPK. Namun ia tidak pernah memenuhi panggilan lembaga penegak hukum tersebut.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Drama Berakhir, KPK Tangkap Bupati Koltim Abdul Aziz Seusai Rakernas NasDem

Dalam putusan Hasbi, Rabu (3/4/2024), Menas Erwin disebut membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, Hasbi disebut menggunakan kamar itu untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut Wahana Adyawarna, Dua Kali Mangkir, KPK Tangkap, Terkait Pengurusan Perkara di MA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly bersama Polwan dan jajaran memberikan kejutan membawakan nasi tumpeng diiiringi lagu selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Tani kepada pengunjuk rasa dari Serikat Tani Indramayu (STI) Jawa Barat di depan Kantor Kementerian Pertanian (Kementan RI) di Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025). Foto: Ist Amankan Demo Damai di Kantor Kementerian Pertanian, Kapolres Jaksel Potong Tumpeng Bersama Massa
Next Article Korban dugaan keracunan MBG mencapai 842 siswa dari sejumlah sekolah di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas. Foto: Tangkap layar IG @fakta.indo Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka, 842 Pelajar Bandung Barat Keracunan Massal

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?