IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah di kawasan BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (24/9/2025). Menas ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
“Penangkapan dilakukan, mengingat yang bersangkutan sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan tanpa alasan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
“Penangkapan (Menas) dilakukan oleh tim di wilayah BSD,” sambung dia.
Menas ditangkap terkait kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Menas diduga menjadi pemberi suap atas pengurusan perkara kepada Hasbi Hasan. Menas sudah dua kali dipanggil KPK. Namun ia tidak pernah memenuhi panggilan lembaga penegak hukum tersebut.
Dalam putusan Hasbi, Rabu (3/4/2024), Menas Erwin disebut membayar sewa kamar di Novotel Jakarta Cikini untuk tempat pembahasan pengurusan perkara. Selain itu, Hasbi disebut menggunakan kamar itu untuk kepentingan pribadi dengan Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.
