Roro menambahkan, Indonesia mendorong seluruh Komite Perundingan DEFA mengamankan mandat dari masing-masing negara, terutama terkait kebijakan nasional. Selain itu, koordinasi lintas pihak diminta semakin diintensifkan agar isu-isu yang masih tertunda dapat segera dirampungkan sesuai jadwal.
DEFA merupakan komitmen ASEAN dalam mempercepat transformasi ekonomi digital kawasan. Inisiatif ini didasari Bandar Sri Begawan Roadmap (BSBR) yang mendorong integrasi digital serta menargetkan ASEAN sebagai Leading Digital Economy dengan nilai ekonomi digital diproyeksikan mencapai 2 triliun dolar AS pada 2030.
Negosiasi DEFA resmi diluncurkan pada Pertemuan ASEAN Economic Community Council (AECC) ke-23 pada 3 September 2023. Putaran pertama perundingan digelar Desember 2023, bertepatan dengan Keketuaan Indonesia di ASEAN. Inisiatif ini juga menjadi salah satu PED yang berhasil dicapai Indonesia dan dituangkan dalam Leaders’ Statement.
“DEFA akan menjadi jembatan penting bagi pengembangan ekonomi digital yang aman dan terkendali, sehingga percepatan pertumbuhan ekonomi kawasan dapat segera tercapai,” pungkasnya.(Vinolla)

