Komisi A DPRD DKI Jakarta memastikan program kerja legislatif yang tersusun dalam rencana kerja DPRD DKI Jakarta tahun 2026 terselenggara secara efektif dan sesuai aturan.
Hal tersebut menjadi poin yang dibahas dalam rapat kerja Komisi A DPRD DKI Jakarta bersama jajaran Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menekankan, penyusunan program yang tepat sasaran dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Dalam menyusun daftar kegiatan harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (8/9/2025).
Melalui rencana kerja tersebut, nantinya akan menjadi acuan kegiatan kedewanan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Dengan adanya perencanaan sejak dini, seluruh program kerja dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Jakarta.
“Kita ingin menyikapi rencana kerja tahunan untuk anggota dewan yang disusun oleh sekwan untuk tahun 2026,” tandas Inggard.
