Lanjut Irjen Rudi menyatakan, berdasarkan data, sebanyak 81 anggota Polri di Polda Jabar yang terluka saat mengamankan unjuk rasa. Namun hanya empat yang mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa. Selain itu, keempat anggota Polri tersebut akan diberikan jabatan sesuai kepangkatan dan pengalamannya.
“Saya berharap kenaikan pangkat luar biasa bagi empat anggota ini menjadi motivasi positif bagi anggota lain dalam memberikan pengabdian bagi masyarakat, bangsa dan negara,” jelasnya.
Sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat luar biasa bagi anggota kepolisian yang terluka saat bertugas menjaga demonstrasi sepanjang akhir Agustus lalu.
Hal tersebut disampailan usai menjenguk korban terluka pada aksi demonstrasi yang berujung ricuh dalam beberapa hari terakhir di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025).
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat, menghadapi anasir-anasir,” kata Prabowo, Senin (1/9/2025).

