Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menag Warning Jajaran Kementerian Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menag Warning Jajaran Kementerian Agama
Nasional

Menag Warning Jajaran Kementerian Agama

Iqbal
Iqbal Published 24 Sep 2025, 06:25
Share
2 Min Read
Menag Nasaruddin Umar saat memimpin breakfast meeting secara hybrid, Selasa (23/9/2025). Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar saat memimpin breakfast meeting secara hybrid, Selasa (23/9/2025). Foto: Kemenag
SHARE

Menag juga minta para pimpinan untuk meninggalkan praktik-praktik yang bersifat subjektif dalam pengambilan keputusan. Ia menekankan pentingnya membersihkan primordialisme dan keberpihakan, terutama dalam hal mutasi, rotasi, dan pelantikan pejabat.

“Untuk pemberhentian atau penghukuman pegawai jangan seenaknya, jangan didramatisasi dengan subjektivitas, hukuman sewajarnya, bukan semaunya,” ujarnya.

Setelah hukuman dijatuhkan, Menag berpesan agar tidak ada pegawai kompeten yang disia-siakan. Ia menekankan pentingnya meninjau kembali kompetensi dan latar belakang pegawai tersebut. Setiap pegawai yang kompeten diberi kesempatan untuk berkarya, tanpa terjebak dalam situasi yang tidak produktif.

“Pasca penghukuman, perlu ditinjau lagi kompetensi dan latar belakang pegawai, berikan haknya dan berdayakan kompetensinya”, jelas Menag.

Baca Juga

menag umar
Nasaruddin Umar Ajak Perempuan Tampil Percaya Diri Ambil Peran Strategis
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Menag Bentuk Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama 2026: Jembatan Persatuan Umat

Menag juga minta para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan pimpinan PTKN untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah setempat. Ia mengingatkan bahwa pejabat tidak hanya bertindak sebagai simbol birokrasi, tetapi juga sebagai tokoh masyarakat.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Emosi, Keputusan, Menag, Nasaruddin Umar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Film horor “Tekaté” garapan mahasiswa Vokasi UI berhasil mencetak prestasi membanggakan di Oregon Screams Horror Film Festival. Foto: IG @hmpm.ui Mahasiswa UI Buktikan Kreativitas: Film Horor “Tekaté” Raih Award di AS
Next Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 24 September 2025,

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?