Pigai menyebut unjuk rasa di Indonesia sering kali menyebabkan gesekan, terutama karena lokasinya di jalan utama yang memicu kemacetan dan potensi bentrokan.
Dengan adanya ruang khusus di halaman DPR, negara dapat mengatasi hal ini, menjamin hak masyarakat sekaligus menjaga ketertiban umum.
Dia memaparkan setidaknya terdapat delapan alasan pentingnya ruang demonstrasi itu penting, antara lain, sebagai simbolisme demokrasi autentik, kedekatan dengan target aspirasi, mengurangi beban lalu lintas, keamanan dan ketertiban, budaya dialog langsung, menghapus stigma negatif demonstrasi, efisiensi logistik, dan preseden bagi daerah.
Usulan ini juga mengacu pada praktik di sejumlah negara. Jerman menyediakan alun-alun publik di Berlin untuk aksi besar, sementara Inggris mengaturnya di Parliament Square.
Singapura menyediakan ruang demonstrasi di Speakers’ Corner Hong Lim Park, sedangkan di Amerika Serikat terdapat free speech zones dalam acara politik besar.
Di Korea Selatan, menurut Pigai, melarang aksi di dekat istana, parlemen, dan pengadilan, tetapi memfasilitasi aksi besar di ruang publik ikonik seperti Gwanghwamun Square.
