Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama LBH Pers bahkan menilai tindakan itu sebagai bentuk penghambatan kerja jurnalistik yang memperburuk iklim kebebasan pers.
“Segala bentuk penghalangan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum dan demokrasi,” tegas Direktur LBH Pers Mustafa Layong. (vinolla)
