IPOL.ID – Pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, yakni almarhum Brando akhirnya digelar pada sidang paripurna.
Adalah Gani Suwondo Lie yang ditunjuk menjadi penggantinya. Hal itu lantaran mantan anggota DPRD periode 2019-2024 itu memiliki suara terbanyak kedua di dapil III Jakarta Utara di pileg 2024 lalu.
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Partai NasDem, Wibi Andrino, dengan tata cara sesuai agama Buddha.
Gani akan mengemban tugas sebagai anggota DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
“Sebagai petugas partai, saya hanya menjalankan amanah sesuai instruksi pimpinan. Nanti penempatan tetap mengikuti arahan, tapi karena almarhum ada di Komisi C, saya pun melanjutkan di Komisi C,” ujar Gani di gedung DPRD, Jumat (26/9/2025).
Sebagai kader, Gani mengatakan akan mengikuti arahan partai untuk penempatan di Komisi. Karena, kata dia hal itu merupakan kewenangan partai.
“Kalau sebagai petugas partai, ya kita siap ditempatkan di mana saja,” bebenya.
