Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ulama MUI Paparkan 3 Etika Menyikapi Kritik terhadap Kebijakan Publik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ulama MUI Paparkan 3 Etika Menyikapi Kritik terhadap Kebijakan Publik
Nasional

Ulama MUI Paparkan 3 Etika Menyikapi Kritik terhadap Kebijakan Publik

Iqbal
Iqbal Published 03 Sep 2025, 10:00
Share
3 Min Read
LINTAS AG
SHARE

IPOL.ID – Perbedaan pendapat merupakan hal yang niscaya, terlebih dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dengan perbedaan meyakinan, ras, dan budaya.

Begitu pula halnya dengan kritik terhadap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bahkan, hal itu dijamin langsung oleh konstitusi dan peraturan turunan dibawahnya.

Kendati demikian, bagaimana seharusnya panduan etik bagi pembuat kebijakan dalam menyikapi adanya kritik masyarakat?
Pasalnya, belakangan ini penyampaian kritik kerap diwarnai dengan aksi kekerasan dan aksi penjarahan. Bahkan, sudah terdapat sejumlah korban dan kerusakan pada fasilitas publik.
Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, terdapat sejumlah panduan etik yang harus diperhatikan dalam menyampaikan dan menyikapi kritik terhadap kebijakan publik.
“Kita menyampaikan kritik-kritik tetap harus. Kita meluruskan yang menurut kita belum lurus ya juga harus,” katanya dalam Silaturahim Majelis Agama-Agama di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Pertama, pembuat kebijakan hendaknya mendengar kritik yang disampaikan sebagai bentuk aspirasi masyarakat. Sebagaimana dikatakan (ينبغي للسلطان أن يستمع الى شكوى الرعية)
Kedua, pembuat kebijakan juga harus melihat kondisi masyarakat, baik di bidang ekonomi, sosial, dan hubungan pembuat kebijakan dengan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan kebijakan (ويتفقد احوالهم).
Ketiga, bertindak secara adil (sesuai dan proporsional) dalam mencapai keadilan ekonomi dan sosial dari kebijakan yang dipersoalkan (ويعمل بمقتض العدل).
Dengan etika penyikapan tersebut, menurut Kiai Marsudi, tujuan utama sebuah kepemimpinan bertujuan untum memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.
Keamanan itu, menurut Kiai Marsudi, setidaknya harus terwujud dalam keamanan terhadap aset publik atau privat, keamanan jiwa rakyat, serta keamanan terhadap kehormatan rakyat dan penjaga/aparat keamanan.
“Jangan sampai ke depan ada korban-korban lagi dan yang terpenting adalah menjaga kehormatannya. Kehimormatan rakyat yang nuntut menyampaikan pendapat, tapi juga kehormatan yang menjaga keamanan,” ujar Kiai Marsudi.
Hadir dalam kegiatan silaturahim di antaranya, Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Perwakilan Keuskupan Agung Jakarta Romo Antonius Suyadi Pr, dan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Pendeta Jacklevyn Frits Manuputty.
Selain itu, hadir juga Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Engkus Ruswana, Ketua Umum Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Philip K Widjaja, Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Xs Budi S. Tanuwibowo, serta Perwakilan dari Kepemimpinan Spritual Eko Sriyanto Galgendu. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: etika, kritik, Ulama MUI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mui fatwa MUI Lantik 4.000 Dai Berstandard, KH Cholil Nafis Dorong Dakwah Profesional dan Berdaya Sosial
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza BPJamsostek serahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris almarhum Komarudin, peserta program Bukan Penerima Upah. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp70 Juta kepada Ahli Waris Petugas Keamanan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineOlahraga
Timnas Indonesia Hadapi Mozambik dan Oman pada FIFA Matchday Juni 2026
18 May 2026, 13:34
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?