IPOL.ID – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.719 kasus narkoba selama tiga bulan terakhir, Juli hingga September 2025 dengan barang bukti mencapai 1,14 ton berbagai jenis narkotika.
Dari hasil pengungkapan tersebut total ada 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri, Selasa (30/9).
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahmad David menambahkan, dari total tersangka yang ditangkap, enam di antaranya merupakan produsen atau pembuat narkotika.
Selain itu ada satu orang bandar, 769 orang pengedar dan dan 1.542 pecandu atau korban yang telah diputuskan dengan koordinasi BNN untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” sebutnya.
Adapun barang bukti yang disita terdiri dari sabu 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram dan sejumlah barang bukti lainnya.
