IPOL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah hukum setelah muncul video viral menampilkan mobil berlogo dan bertuliskan Badan Gizi Nasional digunakan untuk mengangkut ayam dan babi.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihaknya telah meminta koordinator wilayah setempat melaporkan pemilik mobil tersebut ke polisi.
“Saya sudah minta Korwil (Koordinator Wilayah) untuk lapor ke polisi, karena penyalahgunaan nama dan merek BGN,” katanya, Kamis (30/10).
“Kami memastikan bahwa mobil itu bukan milik BGN, dan juga bukan milik salah satu dapur BGN,” imbuhnya.
Menurut hasil penelusuran Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN, kejadian itu berlangsung di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Mobil yang digunakan diketahui milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) namun belum terverifikasi.
“Mereka masih dalam proses pengajuan. Artinya mereka belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” terangnya.
