Adapun kasus ini telah melibatkan tersangka, antara lain Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady; Djunaidi selaku Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML); dan Aditya selaku staf perizinan SB Grup.
Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah menahan tiga tersangka kasus dugaan suap tersebut pada Kamis (14/8/2025). (Yudha Krastawan)
