Sejauh ini, sudah ada tiga tersangka yang sudah ditetapkan namun belum disampaikan secara resmi oleh KPK. Berdasarkan informasi yang diperoleh, para tersangka itu adalah Abdurahman selaku PNS; Lutfi Kaharuddin yang merupakan wiraswasta atau Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima; dan Idy Safriadi selaku PNS Kabupaten Mempawah. (Yudha Krastawan)
