Fadli menjelaskan, polisi tidur yang dipasang warga menggunakan bahan ban bekas dan batu, yang dinilai dapat membahayakan pengguna jalan di kawasan tersebut. Namun, saat tim kelurahan berupaya melakukan pembongkaran, warga yang memasang polisi tidur itu menolak.
“Kami sudah mengarahkan untuk diselesaikan di kantor kelurahan, tapi yang bersangkutan enggak mau. Akhirnya terjadilah pendorongan saya, sehingga saya masuk ke dalam drainase atau parit,” ungkapnya.
Peristiwa dorong-dorongan itu terekam kamera warga dan beredar luas di media sosial. Dalam video terlihat Lurah Fadli dan seorang warga berkaus abu-abu sempat saling berebut polisi tidur dari ban bekas. Tak lama kemudian, warga tersebut tampak mendorong Fadli hingga tercebur ke dalam parit di pinggir jalan.
Fadli menegaskan bahwa dirinya memiliki bukti video atas insiden tersebut dan kini tengah berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait langkah hukum yang akan diambil.
“Saya juga ada video bukti bahwasannya saya didorong, sehingga saya tercebur ke dalam parit,” tandasnya.
