Unggahan itu segera menyebar luas, memicu gelombang dukungan dari netizen yang menuntut penegakan disiplin tanpa pandang bulu di tubuh kepolisian.
Tindakan catcalling tergolong pelecehan seksual verbal yang sering kali terjadi di ruang publik. Meski kerap dianggap sepele, perbuatan seperti siulan, komentar bernada seksual, atau tatapan tidak pantas dapat menimbulkan rasa takut dan tidak aman bagi korban.
Aktivis perempuan menilai, kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keteladanan dalam menjaga etika dan menghormati hak perempuan di ruang publik.
Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya langsung turun tangan memberikan sanksi disiplin kepada oknum anggota yang terlibat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, memastikan kasus ini telah ditangani secara internal oleh Provost Satuan Brimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Saat ini proses pemeriksaan oleh Bid Propam masih berjalan untuk menentukan hukuman disiplin lanjutan,” ujar Ade Ary, Jumat (31/10/2025).
