Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Oknum Polisi Catcalling Wanita Viral, Polda Metro Jaya Turun Tangan dan Beri Sanksi Disiplin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Oknum Polisi Catcalling Wanita Viral, Polda Metro Jaya Turun Tangan dan Beri Sanksi Disiplin
HeadlineJabodetabek

Oknum Polisi Catcalling Wanita Viral, Polda Metro Jaya Turun Tangan dan Beri Sanksi Disiplin

Bambang
Bambang Published 31 Oct 2025, 11:55
Share
3 Min Read
IMG 20251031 WA0024
Oknum Brimob yang terlibat kasus catcalling terhadap perempuan di Jakarta dijatuhi sanksi disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Foto: Tangkap layar IG @jakarta24jam.id
SHARE

Unggahan itu segera menyebar luas, memicu gelombang dukungan dari netizen yang menuntut penegakan disiplin tanpa pandang bulu di tubuh kepolisian.

Tindakan catcalling tergolong pelecehan seksual verbal yang sering kali terjadi di ruang publik. Meski kerap dianggap sepele, perbuatan seperti siulan, komentar bernada seksual, atau tatapan tidak pantas dapat menimbulkan rasa takut dan tidak aman bagi korban.

Aktivis perempuan menilai, kasus ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keteladanan dalam menjaga etika dan menghormati hak perempuan di ruang publik.

Menanggapi viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya langsung turun tangan memberikan sanksi disiplin kepada oknum anggota yang terlibat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, memastikan kasus ini telah ditangani secara internal oleh Provost Satuan Brimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Baca Juga

Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
Ustaz Solmed Laporkan 10 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Fitnah Kasus Pelecehan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

“Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya. Saat ini proses pemeriksaan oleh Bid Propam masih berjalan untuk menentukan hukuman disiplin lanjutan,” ujar Ade Ary, Jumat (31/10/2025).

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Oknum Polisi Catcalling Wanita Viral, polda metro jaya, Turun Tangan dan Beri Sanksi Disiplin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logam mulia produksi Antam menjadi salah satu pilihan investasi jangka panjang di tengah fluktuasi harga emas dunia. Foto: Ipol.id/Vinolla Romadhona Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun Lagi, Antam Tak Tampil di Pegadaian
Next Article Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi , dan Komisaris Utama Garuda Indonesia, Marsekal Purn. Fajar Prasetyo di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Rabu (29/10). (Foto: web kementerian perhubungan) Direksi Baru Mulai Aktif, Garuda Indonesia Turunkan Tarif Ekonomi

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Nasional
Kemenpora dan Kemendiktisaintek Bersinergi Bangun Sistem Pembinaan atlet mahasiswa yang Terstruktur dan Berkelanjutan
17 Apr 2026, 23:32
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Jakarta Raya
Jembatan Ambles di Ciracas Butuh Waktu 1 Bulan untuk Perbaikan
17 Apr 2026, 23:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?