Sementara untuk periset utama dari dosen Ma’had Aly mempersyaratkan: (1). Warga Negara Indonesia (WNI); (2). Memiliki rekam jejak akademik baik; (3). Memiliki kualifikasi akademik minimal Magister (S2); (4). Melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan Dosen yang dikeluarkan oleh Mudir Ma’had Aly; (5). Mendapatkan rekomendasi dari Mudir Ma’had Aly dan (6). Memiliki karya akademik sesuai takhassus keilmuan Ma’had Aly dan berbahasa Arab.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Muchammad Shodiq, berharap kegiatan sosialisasi di UIN Sunan Kalijaga mampu mendorong partisipasi seluruh sivitas akademika dalam program riset nasional ini. “Sudah saatnya dosen UIN Yogyakarta unjuk gigi dalam hal riset, bersaing dengan dosen lainnya secara nasional di Indonesia,” katanya. (ahmad)
