“Dalam bank memberikan kredit kan, tentunya ada assessment dan ketentuan yang ada harus dipenuhi. Nah, atas dasar itu kita juga melihat realitanya seperti apa, dan kita tahu bahwa mana yang memang bisa, mana yang belum atau tidak bisa,” ucapnya.
Pendekatan ini pun menjadi kunci dalam menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) KPR Subsidi BRI yang tetap terjaga dengan baik.
Adapun dari sisi pendanaan, BRI memastikan kesiapan penuh untuk menopang pembiayaan perumahan rakyat, di mana pada triwulan II 2025, likuiditas BRI berada dalam kondisi kuat dan memadai dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) di level 84,97 persen. Kondisi ini menunjukkan ruang likuiditas yang sangat memadai untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan. Selain itu, tambahan likuiditas sebesar Rp55 triliun dari pemerintah juga semakin memperkuat kemampuan BRI dalam menyalurkan pembiayaan hunian bersubsidi.
Kendati demikian, Hery mengakui, tantangan dalam pembiayaan perumahan masih cukup besar, terutama karena backlog perumahan di segmen masyarakat menengah ke bawah yang mencapai sekitar 10 juta unit. Adapun, salah satu hambatan yang masih sering dijumpai adalah minimnya pemahaman calon nasabah mengenai prosedur pengajuan dan akses pembiayaan.

