Presiden menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.
“Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,” ucapnya.
Selanjutnya, Polri memusnahkan barang bukti narkotika dari berbagai jenis seberat 214,84 ton yang jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram nilainya lebih dari Rp29 triliun.
“Total nilai konversi setara Rp29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri mengatakan, pemusnahan barang bukti narkotika ini dalam rangka mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memberantas narkoba di Indonesia.
Kapolri katakan, pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” ujar Kapolri.
