“Kami minta pasal tentang larangan merokok di tempat hiburan dicabut. Kalau perda ini tetap diterapkan, kami siap menggelar aksi lanjutan bahkan menduduki DPRD,” tegas Gea.
Massa aksi diterima oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuke Yurike, didampingi Cica Kuswoyo serta Sekretaris DPRD Jakarta, Augustinus.
Dalam dialog Yuke turun langsung ke hadapan massa dan naik ke atas mobil komando, menyampaikan soal pembahasan Raperda KTR masih berada pada tahap awal dan akan melibatkan berbagai pihak.
“Teman-teman tidak perlu khawatir. Prosesnya masih panjang dan akan melibatkan semua unsur masyarakat, termasuk asosiasi tempat hiburan,” kata Yuke di hadapan peserta aksi.
Yuke menegaskan, DPRD akan mempertimbangkan kondisi ekonomi para pelaku usaha hiburan malam agar kebijakan yang diambil tidak memberatkan.
“Kami paham kondisi ekonomi belum pulih sepenuhnya. Nanti akan dicari jalan tengah yang tidak merugikan dunia usaha, tapi juga tetap memperhatikan aspek kesehatan masyarakat,” ujarnya.

