Selanjutnya, seluruh mekanisme rekrutmen dan penetapan program magang dilakukan melalui website maganghub.kemnaker.go.id (SIAPKerja) dengan alur sebagai berikut, pertama, perusahaan melakukan registrasi perusahaan dengan NIB dan penunjukkan admin resmi, kedua, perusahaan memberikan pengajuan usulan magang yang berisi kebutuhan tenaga magang sesuai bidang, misalnya teknisi, sales, dan sebagainya, ketiga, verifikasi dan persetujuan kuota oleh Kemnaker, selanjutnya, perusahaan dapat mengumumkan lowongan magang yang tersedia serta peserta dapat melakukan pendaftaran, kelima, perusahaan kemudian dapat melakukan seleksi calon peserta magang berdasarkan lamaran kerja yang telah masuk, keenam, kemnaker akan melakukan penetapan peserta pemagangan, dan terakhir, program magang dapat langsung dilaksanakan oleh perusahaan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kontribusi Telkom untuk berkomitmen penuh dalam membangun dan menyiapkan talenta unggulan di Indonesia. Melalui inisiatif ini, Telkom sebagai perusahaan telekomunikasi digital tidak hanya menjembatani dunia kampus dan industri, tetapi juga turut serta dalam membentuk generasi muda Indonesia yang memiliki digital mindset kuat, kreatif, inovatif dan siap bersaing secara global. (Adv/Yudha)
