Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Unud Belum Putuskan Sanksi Akhir, Pelaku Bullying Terancam Dikeluarkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Unud Belum Putuskan Sanksi Akhir, Pelaku Bullying Terancam Dikeluarkan
Headline

Unud Belum Putuskan Sanksi Akhir, Pelaku Bullying Terancam Dikeluarkan

Farih
Farih Published 21 Oct 2025, 09:55
Share
2 Min Read
Mahasiswa dan alumni FISIP gelar renungan malam kenang kepergian Timothy Anugerah Saputra. Foto: Instagram @univ.udayana
Mahasiswa dan alumni FISIP gelar renungan malam kenang kepergian Timothy Anugerah Saputra. Foto: Instagram @univ.udayana
SHARE

IPOL.ID – Pengusutan kasus dugaan perundungan atau bullying terkait kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra (21) masih terus bergulir.

Pihak kampus menegaskan, sanksi pengurangan nilai soft skill bagi mahasiswa yang terlibat belum menjadi keputusan akhir. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, mereka berpotensi dikeluarkan dari universitas.

“Tapi sekali lagi itu bukan sanksi akhir. Sanksi nanti akan ditetapkan oleh rektor atas rekomendasi Satgas PPKPT. Ketika pelaku tersebut terbukti bahwa benar melakukan tindakan yang dituduhkan,” jelas Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarani, Senin (20/10).

Menurut Dewi, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) kini menelusuri dampak dan jenis pelanggaran yang dilakukan para mahasiswa tersebut.

Baca Juga

Program Data Unboxed @Campus bertajuk “Strengthening Indonesia’s AI Ecosystem: From Campus Innovation to National Impact” yang digelar di Auditorium Universitas Udayana, Bali, Jumat (10/4). Foto: Telkom Indonesia
Kolaborasi Telkom dan Media Hadirkan Sinergi Lintas Industri untuk Inovasi AI di Lingkungan Kampus
Santri Bakar Asrama Ponpes di Aceh karena Tak Tahan Di-bully, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
Mahasiswa Unud Diduga Akhiri Hidup Akibat Perundungan

Dari situ baru akan ditentukan sanksi yang paling tepat sesuai aturan kampus.

Dewi menjelaskan adanya perbedaan antara ucapan tidak empatik di media sosial dan tindakan perundungan langsung. Karena itu, pihak kampus juga akan melibatkan ahli bahasa untuk memastikan konteks pernyataan para mahasiswa yang terlibat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bully, Timothy Anugerah Saputra, Universitas Udayana, unud
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi IHSG IHSG Diprediksi Nanjak Lagi Hari Ini
Next Article Pameran kartun ini juga sebagai langkah awal menuju berdirinya Museum Kartun Indonesia, yang diinisiasi oleh PAKARTI. Foto: Ist Pameran Kartun Internasional “Semarang CartoonFest 2025” Dibuka Meriah di Kota Lama Semarang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

HeadlineNusantara
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Order Ojol Tanpa Busana, Polisi Lakukan Pendampingan dan Pemeriksaan
16 Jul 2026, 11:50
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 07:25
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?