Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 13 tersangka dalam korup di jalur Kereta Api, yang terdiri dari pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), pihak swasta, dan korporasi. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub, 11 April 2023 lalu.
KPK mengendus adanya dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera tahun anggaran 2018-2022. (Yudha Krastawan)
