Menanggapi kejadian tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang langsung turun tangan melakukan penyelidikan. Kepala DLH Subang, Dedi Supriatna, mengatakan tim sudah diterjunkan ke lokasi untuk mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium.
“Kami sudah ambil sampel untuk diuji di laboratorium. Hasil analisisnya akan segera kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai. Untuk sementara, kami imbau masyarakat agar tidak menyentuh busa itu dan tetap tenang menunggu hasil resmi,” ungkap Dedi, Rabu (29/10/2025).
Fenomena yang dijuluki warga sebagai “awan busa hitam” ini kembali menyoroti persoalan pencemaran lingkungan di kawasan industri Subang. Aktivis lingkungan menilai, peristiwa tersebut merupakan bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pembuangan limbah pabrik.
“Kasus seperti ini terus berulang. Pengawasan terhadap industri masih sangat longgar, dan masyarakat lagi-lagi menjadi korban,” ujar Agus Purnomo, aktivis dari Walhi Jawa Barat.
Pemerintah daerah pun didesak untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut serta memperketat kontrol terhadap perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan, agar insiden serupa tidak kembali terjadi.(Vinolla)
