Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas dan Diancam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas dan Diancam
Kriminal

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas dan Diancam

Farih
Farih Published 20 Nov 2025, 21:05
Share
3 Min Read
Sejumlah barang bukti kejahatan jaringan pinjol ilegal diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di antaranya, 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV, Kamis (20/11/2025). Foto: Ist
Sejumlah barang bukti kejahatan jaringan pinjol ilegal diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, di antaranya, 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV, Kamis (20/11/2025). Foto: Ist
SHARE

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka Warga Negara Indonesia (WNI) dari dua klaster:

A. Klaster Penagihan (Desk Collection)
* N.E.L. alias J.O.
* S.B.
* R.P.
* S.T.K.
Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.

B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia
* I.J.
* A.B.
* A.D.S.

“Barang bukti diamankan antara lain, 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV,” katanya.

Baca Juga

IMG 20260722 WA0137
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
Bareskrim Bongkar Jaringan Perdagangan Sianida Ilegal Senilai Rp769 Miliar
Judul: Terbongkar! Modus Aplikasi HOT51 Jadi Sarang Judol dan Live Porno, Rp559 Miliar Diduga Dicuci Lewat Perusahaan Cangkang

Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka Warga Negara Asing (WNA) berperan sebagai pengembang aplikasi LZ dan Sila masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

Lebih lanjut, Kombes Andri berpesan, Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman.

“Pinjol legal diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan,” ucapnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, pinjol
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI bersama PT Pegadaian dan PNM yang tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) dalam memperluas akses keuangan dan investasi bagi masyarakat lapisan terbawah kembali membuahkan hasil positif. Foto: Dok BRI Investasi Rakyat Kian Bersinar, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9 Persen Tembus 13,7 Ton
Next Article MRT Jakarta Layanan MRT Jakarta Kembali Pulih Usai Gangguan Pohon Tumbang

TERPOPULER

TERPOPULER
kosasa
Nasional

KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Jakarta Raya
Baco Ingatkan Dampak Penerbitan Obligasi Daerah Rp3,5 triliun
22 Jul 2026, 21:28
Jakarta Raya
Khoirudin: RPTRA Harus Menjadi Ruang Publik yang Aman, Nyaman, dan Terjaga
22 Jul 2026, 20:16
HeadlineKriminal
Gasak Sepatu Bermerek Kesekian Kali di Indekos Putri, Tersangka Pencurian Digelandang ke Polsek Kebayoran Baru
22 Jul 2026, 22:20
Olahraga
Ali Da Costa dan M. Rifqi “Tole” Fitriadi Melenggang ke Babak Kedua Amman Men’s World Tennis
22 Jul 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?