IPOL.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi ditemukan dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario mengungkapkan, kronologi awal kasus tersebut saat adanya peristiwa kecelakaan melibatkan unit mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN.
Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.
“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung. Mobil X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ungkap Sunario di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri, Selasa (25/11/2025).
Pada awal penanganan, lanjut Sunario, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi yakni pria inisial MR, 43, residivis kasus narkoba.
