Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BGN Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur Tak Terdaftar Terancam Tutup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BGN Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur Tak Terdaftar Terancam Tutup
HeadlineNews

BGN Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Dapur Tak Terdaftar Terancam Tutup

Bambang
Bambang Published 11 Nov 2025, 16:24
Share
2 Min Read
BGN memberi tenggat 30 hari bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengurus SLHS, dan akan menutup sementara yang tak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Foto: IG @nanik_deyang
BGN memberi tenggat 30 hari bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengurus SLHS, dan akan menutup sementara yang tak memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Foto: IG @nanik_deyang
SHARE

Menurut Nanik, keberadaan SLHS menjadi hal krusial karena menyangkut keamanan konsumsi masyarakat, terutama dalam program nasional penyediaan makanan bergizi.

Sementara itu, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Jumat (7/11/2025) mencatat baru sekitar 4.000 SPPG yang telah mengajukan pendaftaran SLHS dari total lebih dari 14 ribu SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 1.287 SPPG yang telah resmi mengantongi sertifikat.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan pihaknya telah memerintahkan seluruh Kepala SPPG untuk segera menindaklanjuti kewajiban tersebut bersama mitra dan yayasan masing-masing.

“Para Kepala SPPG harus menginformasikan, mengimbau, dan mendorong mitra atau yayasan yang belum mendaftarkan SLHS untuk segera mengurus ke dinas kesehatan kabupaten/kota setempat,” ujarnya.

Baca Juga

bgn 1780579452 06 2026
BGN Lakukan Efisiensi Anggaran, Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis
Polimedia Diseminasi Riset Iklan Animasi 3D, Dukung Program MBG
Operasional Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pandeglang Tersendat

Langkah ini, kata Sony, merupakan bagian dari upaya BGN untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BGN Awasi Ketat, Dapur Tak Terdaftar, Program Makan Bergizi Gratis, Terancam Tutup
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo. Foto: Ist Ditregident Korlantas Polri Gelar Rakernis 2025: Revitalisasi Regident Dukung Transformasi Polri
Next Article Mirza Adityaswara dalam kegiatan OJK Mengajar bertema “Menumbuhkan Generasi Melek Finansial: Memahami Dinamika Ekonomi dan Stabilitas Keuangan sebagai Pilar Perekonomian Nasional” di Universitas Bengkulu (UNIB), Selasa. OJK Mengajar di Universitas Bengkulu

TERPOPULER

TERPOPULER
sekolah russak
HeadlineJakarta Raya

Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh

Headline
Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan
22 Jul 2026, 08:03
Nasional
Kawal Ketahanan Energi Nasional, Komut Pertamina Apresiasi Kinerja Luar Biasa Perwira Zona 4
21 Jul 2026, 20:13
Tekno/Science
Andal Kharisma HCM Resmi Meluncur, Platform HCM Cloud untuk Perusahaan dengan Proses HR Kompleks
21 Jul 2026, 18:21
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?