Menurut Nanik, keberadaan SLHS menjadi hal krusial karena menyangkut keamanan konsumsi masyarakat, terutama dalam program nasional penyediaan makanan bergizi.
Sementara itu, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Jumat (7/11/2025) mencatat baru sekitar 4.000 SPPG yang telah mengajukan pendaftaran SLHS dari total lebih dari 14 ribu SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru 1.287 SPPG yang telah resmi mengantongi sertifikat.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan pihaknya telah memerintahkan seluruh Kepala SPPG untuk segera menindaklanjuti kewajiban tersebut bersama mitra dan yayasan masing-masing.
“Para Kepala SPPG harus menginformasikan, mengimbau, dan mendorong mitra atau yayasan yang belum mendaftarkan SLHS untuk segera mengurus ke dinas kesehatan kabupaten/kota setempat,” ujarnya.
Langkah ini, kata Sony, merupakan bagian dari upaya BGN untuk menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis.(Vinolla)
